KAMMI |
ABSTRAKSI
Krisis Muldimensional yang menimpa umat tidak
bisa dibiarkan berlangsung, harus ada langkah-langkah praktis agar harga diri
umat dan bangsa kembali mulia. Allah berfirman: “Dan hendaklah di antara kamu
ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang
ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang
beruntung.” (Ali-imran: 104). Bahwa kebijakan gerakan harus disertai
dengan kesadaran adanya perubahan. Orang-orang mengatakan semuanya berubah
kecuali perubahan itu sendiri. Tapi di zaman sekarang ini, semuanya berubah
termasuk perubahan itu sendiri. Dalam kondisi seperti itu gerakan
mahasiswa harus menyadari perubahan global yang terjadi. Di titik perubahan
seperti ini, gerakan mahasiswa kerap menyusun strategi gerakannya yang reaktif.
Padahal bagaimanapun juga, hukum mengubah masyarakat selalu berawal dari
mengubah individu terlebih dahulu. Al-Qur’an secara lebih detail
menyebut maa bi anfusihim, ‘sesuatu’ yang ada di dalam diri individu manusia
yaitu akal dan hatinya. Jika dua hal itu dapat berubah, maka Allah pun akan
mengubah konsiai masyarakat tersebut.
Terus bergerak untuk menyadarkan umat dan
senantiasa menciptakan perbaikan dengan seluruh makna yang terkandung di
dalamnya, adalah jati diri KAMMI yang sesungguhnya. Keyakinan terhadap
kebenaran hanya bisa dibuktikan oleh perjuangan yang tidak terhenti untuk
merealisasikannya. KAMMI adalah ruh baru di tubuh umat yang dilahirkan sebagai
fajar kebangkitan umat. KAMMI seharusnya merupakan “anugerah Allah bagi
Indonesia”. Dan hanya kepada Allah semata kami berserah diri dan memohon
pertolongan-Nya.
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmairrahim
Subhanallah Walhamdulillah Walaailaahaillallahu Akbar
Segala puji hanya milik Allah, Rabb Yang Maha
Cerdas yang menggengaam hati, akal dan jasad semua manusia. Karena atas Rahmat
dan karunia-Nya penulis bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Rekayasa
Sosial. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah kepada manusia paling mulia
Rasulullah SAW yang telah memberikan teladan bagaimana memimpin ummat dengan
cerdas, kasih sayang dan penuh tanggungjawab beserta keluarga, sahabat dan
semua pengikutnya.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan
terimakasih kepada KAMMI Jakarta dan para panitia DM2 yang telah memberikan
sarana bagi penulis untuk melatih wawasan dan kemampuan penulis dalam penulisan
makalah ini. Tidak lupa juga kepada semua pihak atas bantuan yang telah
diberikan. Semoga segala yang tersampaikan pada makalah ini dapat bermanfaat
bagi semua pihak. Amiin ya rabbal’alamin.
Harapannya makalah ini lebih bermanfaat jikalau
tidak hanya dibaca, namun dapat kita kritisi bersama, agar mampu mengambil
benang merah dari akar permasalahan yang dibahas.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masyarakat adalah makhluk sosial yang selalu
mengalami dinamika perubahan sosial. Perubahan sosial yang terjadi di kalangan
masyarakat tersebut adalah suatu keharusan, karena tidak mungkin bertahan dalam
satu kondisi yang bersifat statis dan cenderung tetap. Karena sudah menjadi
sunatullah bahwa kehidupan ini bersifat dinamis seperti putaran roda yang suatu
saat berada di bawah dan suatu saat berada di atas. Sehingga manusia yang
menyandang sebagai khalifatullah mempunyai kewajiban untuk merubah kondisi dirinya
sendiri, baik secara individual maupun dalam perspektif sosial.
Begitu banyak problem sosial yang terjadi di
kalangan masyarakat dan kompleksitas problem sosial tersebut terjadi di segala
bidang kehidupan yakni dalam bidang sosial, politik, pendidikan, agama dan lain
sebagainya. Sehingga diperlukan upaya untuk memecahkan masalah dan memperbaiki
sistem sosial yang mengarah kepada kehidupan masyarakat yang ideal. Hal ini
harus diimbangi dengan langkah konkret yang memiliki visi dan misi yang jelas.
Sehingga rencana untuk mengubah setting pola pikir masyarakat dapat berjalan
berdasarkan tujuan. Problem sosial yang terjadi disebabkan oleh kesalahan
berfikir dan mitos-mitos yang telah berkembang di masyarakat dan di sinilah
diperlukannya suatu rekayasa sosial untuk memecahkan masalah
tersebut. Disamping itu diperlukan agen-agen yang mampu memberikan solusi dalam
pemecahan masalah sosial yang berperan sebagai pembaharu dan bergerak dalam
upaya rekayasa sosial yang bersifat positif.
Dalam usaha sebagai aktor rekayasa sosial
dibutuhkan konsep-konsep yang menjadi dasar pergerakan perubahan sosial. Konsep
tersebut dapat dibagi berdasarkan waktu dan cakupan efek yang ditimbulkannya
yakni dapat berupa evolusi, revolusi, reformasi, dan metamorfosis sosial.
Keempat konsep tersebutlah yang menjadi dasar perubahan sosial. Namun hanya
satu konsep yang tepat dan rekayasa yang matanglah yang mampu mengubah
Indonesia dan mengubah pemikiran umat.
B. Tujuan
Penulis makalah ini bertujuan untuk :
1. Menjelaskan
tentang definisi rekayasa social
2. Menelaah
tentang pentingnya rekayasa sosial dalam kehidupa bermasyarakat
3. Menelaah
tentang berbagai konsep rekayasa social
4. Menelaah
konsep rekayasa sosial untuk mengubah Indonesia
5. Memahami
dan menelaah peran strategis mahasiswa dalam mengaplikasikan konsep rekayasa
social.
C. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang ada, maka dapat
dirumuskan beberapa permasalahan, antara lain:
1. Apakah
makna dari rekayasa sosial ?
2. Apa
urgensi rekayasa sosial itu ?
3. Bagaimanakah
konsep-konsep rekayasa sosial ?
4. Bagaimana
mengubah rekayasa sosial di Indonesia ?
5. Bagaimana
pran mahasiswa dalam perubahan sosial ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Rekayasa
Sosial
Kehidupan di dunia tidaklah bersifat statis dan
tetap, tetapi bersifat dinamis dan selalu berubah seperti halnya perubahan
kedudukan roda saat berputar. Begitu juga dengan kehidupan bermasyarakat yang
senantiasa mengalami dinamika perubahan sosial. Terdapat empat hal yang terkait
dengan perubahan sosial itu sendiri yaitu : perkembangan teknologi, konflik
sosial, kebutuhan adaptasi dengan sistem sosial dan pengaruh dari idealisme dan
ideologi pada aktivitas sosial. Hal ini tentunya akan mempengaruhi cara
berfikir masyarakat dalam menyikapi masalah sosial yang ada. Sehingga tidak
dapat dipungkiri jika dari cara penyikapan dengan pola pikir yang berbeda akan
menimbulkan konsep solutif yang berbeda pula. Ketika perubahan sosial itu tidak
lagi terkendali dan harapan (das Sollen) masyarakat tidak sesuai dengan
kenyataan (das Sein), maka akan menimbukan masalah social.
Rekayasa sosial merupakan sebuah proses yang
direncanakan, dipetakan pelaksanaannya guna mengadakan perubahan struktur dan
kultur berbasis pada sosial masyarakat. Rekaysaa sosial merupakan alat untuk
mencapai sebuah tujuan, merupakan campur tangan atau seni memanipulasi sebuah
gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi perubahan
sosial, bisa berupa kebaikan maupun keburukan dan juga bisa berupa kejujuran,
bisa pula berupa kebohongan
B. Urgensi Rekayasa Sosial
Dalam dinamika perubahan sosial selalu ada
perencanaan dan manipulasi keadaan sosial. Sehingga akan mengakibatkan adanya
perbedaan antara perubahanindividu maupun perubahan sosial. Dalam perubahan
individu berlaku unplanned social change(perubahan sosial yang tidak
terencana). Hal ini terjadi karena kemampuan respect feeling tiap individu
berbeda-beda. Sedangkan perubahan sosial adalah perubahan yang memiliki
perencanaan tujuan dan strategi sehingga disebut planned social
change(perubahan sosial terencana). Seringkali disebut juga dengan istilah
social engineeringatau social planning. Contoh dari planned social change adalah
pembangunan (development) yang berkisar pada bagaimana mengubah satu masyarakat
dengan mengubah sistem ekonominya yang biasanya berpegang pada Ekonomi Klasik
C. Konsep-Konsep Rekayasa
Sosial
Di dalam mekanisme perubahan sosial dibutuhkan
konsep-konsep dasar sebagai model perubahan sosial dalam upaya memecahkan
masalah. Konsep rekayasa sosial itu berupa planned social change (perubahan
sosial terencana). Karena semua rekayasa merupakan alat untuk mencapai sebuah
misi. Dan hubungan antara rekayasa sosial dan misi merupakan hubungan
sebab-akibat yang tidak dapat dipisahkan. Adanya tujuan akan menghasilkan suatu
cara, dan diperlukan suatu rekayasa, begitu juga dengan konsep rekayasa itu
sendiri yang melatarbelakangi adanya misi maupun tujuan. Ada 4
konsep rekayasa sosial yang telah dikenal, yakni :
1.
Evolusi
Pada tahun 1859 Charles Darwin (1809 – 1882)
menerbitkan buku yang berjudul On the Origin of Species, atau the Preservation
of Favoured Races in the Struggle for Life yang membahas proses evolusi
organisme-organisme fisik. Ia berpendapat bahwa manusia mengalami evolusi yang
berawal dari jutaan tahun yang lalu. Manusia juga mengalami evolusi dan
memiliki kesamaan ciri dan berkerabat dekat dengan kera. Konsep
inilah yang mempengaruhi Darwinisme Sosial yakni hasil pandangan Herbert
Spencer. Herbert Spencer melihat ada kesamaan dalam teori evolusi darwin
sehingga terkadang manusia disebut sebagai rganisme yang mengalami perubahan
fisik dari waktu ke waktu, begitu juga dengan kondisi sosial masyarakat.
Darwinisme Sosial menggambarkan bahwa perubahan dalam masyarakat berlangsung
secara evolusioner (lama) yang dipengaruhi oleh kekuatan yang tidak dapat
diubah oleh perilaku manusia dan konflik antara kelompok-kelompok dalam
masyarakat menyebabkan kemajuan sosial sebagai kelompok superior outcompete
yang rendah. Darwinisme Sosial umumnya dipahami untuk menggunakan konsep
perjuangan untuk eksistensi dan survival of the fittest untuk membenarkan
kebijakan sosial yang tidak membeda-bedakan mereka mampu menghidupi diri
sendiri dan orang-orang tidak mampu menghidupi diri sendiri. Banyak seperti
dilihat stres kompetisi antar individu dalam laissez-faire kapitalisme , tetapi
ideologi juga telah memotivasi gagasan eugenika , rasisme ilmiah , imperialisme
, fasisme , Nazisme . dan perjuangan antara kelompok nasional atau ras.
2.
Revolusi
Kata revolusi muncul dalam pengertian yang umum
pada abad ke-14 yang berarti gerakan berputar yang diperkenalkan oleh Nicholas
Copernicus untuk menunjukkan gerakan berputar benda-benda langit. Namun seiring
berjalannya waktu revolusi diartikan sebagai terobosan historis yang membentuk
masyarakat baru dan sebagai bentuk dari perubahan sosial yang paling
spektakuler yang menyentuh seluruh aspek kehidupan berbangsa , perubahan yang
beresiko dan sporadis. Revolusi menutup satu zaman dan membuka zaman baru tanpa
menyisakan hal apapun seperti sebelumnya. Revolusi memang perubahan yang cepat,
tetapi tidak semua perubahan yang cepat disebut revolusi. Menurut Sztompka
(dalam Rakhmat, J.1999), setidaknya ada lima ciri dari revolusi yang
membedakannya dari perubahan sosial lainnya: (1) revolusi menghasilkan
perubahan dengan skala paling luas dan menyentuh seluruh dimensi kehidupan
masyarakat. (2) perubahan pada revolusi bersifat radikal, fundamental, dan
mengakar pada inti permasalahan. (3) perubahan terjadi dengan sangat cepat. (4)
revolusi menunjukkan perubahan yang paling nyata; karena itu paling dikenang.
(5) revolusi menimbulkan reaksi emosional dan intelektual yang besar dari
seluruh pihak.
3.
Reformasi.
Menurut KBBI reformasi didefinisikan sebagai
perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama)
dl suatu masyarakat atau negara. Reformasi merupakan salah satu dari konsep
rekayasa sosial yang menghendaki sebuah perubahan yang signifikan
untuk mengubah hal-hal yang sudah tidak dipandang baik oleh masyarakat.Sebuah
bentuk perubahan yang sebenarnya parsial, namun sangat drastis sehingga
memberikan efek pada situasi yang lain secara utuh.
Reformasi sendiri pernah terjadi di Indonesia
pada tahun 1998 saat penggulingan Soeharto. Merupkan sebuah ledakan kejenuhan
atas ketidaknyamanan terhadap situasi tertentu dalam masyarakat sehingga
terjadi formasi ulang dalam struktur pemerintahan di mana hegemoni orde baru
sudah tidak dapat dipercaya atas berbagai kasus KKN sehingga direformasi menjadi
sistem demokrasi yang lebih baik.
D. Menjadikan Islam sebagai
Gagasan untuk Membangun Indonesia
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu
agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu
jadi agama bagimu”. (QS. Al – ma’idah : 3). Berdasarkan ayat di atas, telah
jelas bahwasannya islamlah satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah SWT dan
Allah telah meneyempurnakannya dengan memberikan suatu mukjizat kepada
Rasulullah SAW berupa Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia.
1. Islam itu utuh
Islam adalah aqidah dan ibadah, negara dan
kewarganegaraan, toleransi dan kekuatan, moral dan material, peradaban dan
perundang-undangan. Sesungguhnya seorang dengan hukum islamnya dituntut untuk
memperhatikan semua persoalan umat, dari berbagai aspek kehidupan.
2. Menjadikan islam sebagai
landasan pemikiran umat
Islam meliputi seluruh kejadian yang ada di
bumi, dengan Al-qur’an islam berbicara, dengan sunnah islam bertindak, dengan
ijtihad islam bertahan. Islam mampu tegak di tengah badai peperangan pemikiran,
islam mampu melawan arus penyesatan umat lewat ghozwul fikr-nya dan mencegah
injeksi virus-virus kemusyrikan terhadap umat. Islam pantas dijadikan sebagai
landasan, karena ia bersifat syamil dan kamil. Syamil berarti menyeluruh
sedangkan kamil berarti sempurna.
Indonesia adalah negara dengan jumlah muslim
terbesar di dunia. Indonesia adalah awal mula peradaban manusia tercipta, di
sanalah tempat orang-orang cerdas pertama kali bermukim, tempat di mana
atlantis berada tersebar di daerah Indonesia.
Indonesia merupakan tanah leluhur yang harus
dipertahankan, dilindungi dan dijaga, karena Indonesia adalah bangsa yang besar
dengan budaya yang beragam. Oleh karena hal itu pula Indonesia memiliki potensi
dan peluang yang besar untuk dimasuki oleh budaya dan pemikiran barat lewat
arus globalisasinya.
E. Peran Strategis
Mahasiswa dalam Rekayasa Sosial
“Setiap
kali saya menghadapi masalah – masalah besar, maka yang ku panggil adalah anak
muda” (Umar bin Khatab). Dari pernyataan Umar r.a di atas telah jelas
bahwasannya pemuda menjadi alternatif pertama sebagai problem solving yang
dipercaya dapat menyelesaikan masalah. Begitu juga, ketika berbicara tentang
rekayasa sosial atau perubahan sosial, belum lengkap jika tidak membahas
tentang pemuda, khususnya mahasiswa. Jika menilik sejarah bangsa Indonesia
yakni pada masa pergerakan kemerdekaan (tahun 1908, 1928, dan 1945),
penjungkalan orde lama, peristiwa malari, aksi protes terhadap kebijakan
NKK/BKK, lengsernya Soeharto, dan sebagainya sudah cukup menjadi bukti
bahwasannya mahasiswa merupakan agen perubahan (agent of change). Dapat dilihat
bahwa mahasiswa merupakan kelompok pembaharu dan berperan aktif dalam proses
perubahan sosial yang terjadi di kalangan masyarakat. Mahasiswa mempunyai peran
yang sangat penting dalam upaya perubahan sosial, menurut Arbi Sanit
ada dua peran pokok yang selalu tampil mewarnai setiap aktivitas gerakan
mahasiswa. Pertama, sebagai kekuatan korektif terhadap penyimpangan yang
terjadi. Kedua, sebagai penerus kesadaran masyarakat luas akan problema yang
terjadi sehingga ia senantiasa melahirkan berbagai alternatif pemecahan masalah
(problem solving)
Analisis pemasalahan Social Engineering
(Rekayasa Sosial) dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan
internal maupun eksternal dilihat dari aspek :
1.
KEKUATAN (Strength)
· Memberikan
pegangan kepada masyarakat yang bersangkutan untuk mengadakan pengendalian
sosial (Social Control)“.
· Sikap
menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju,
· Mengukuhkan
pola-pola kebiasaan dan tingkah laku yang terdapat dalam masyarakat,
· Untuk
memberikan pedoman kepada warga masyarakat,
2.
KELEMAHAN (Weakness)
· Rekayasa
sosial timbul akibat adanya sentimen atas kondisi manusia. Untuk itu perlu
adanya perombakan yang dimulai dari cara pandang/paradigma manusia atas sebuah
perubahan.
· Masyarakat
pada umumnya mempercayai sesuatu apabila mayoritas persepsi yang berkembangkan
merujuk pada pembenaran hal tersebut.
· Hukum
sebagai rekayasa sosial itu berarti memberikan kekuasaan yang amat penuh kepada
pemerintah.
3.
PELUANG (Opportunity)
· Kontak
dengan kebudayaan lain,
· Sistem
terbuka lapisan masyarakat,
· Sistem
pendidikan formal yang maju
· Ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
4.
TANTANGAN / HAMBATAN (Threats)
· Kurangnnya
hubungan masyarakat dengan yang lain
· Adanya
perubahan dalam jumlah dan komposisi penduduk. Jumlah penduduk yang terus
meningkat
· Sistem
terbuka lapisan masyarakat (open stratification)
Sistem
ini memungkinkan seseorang untuk menaikkan kedudukan sosialnya karena ada rasa
tidak puas atas kedudukan sosialnya sendiri.
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Kehidupan di dunia tidaklah bersifat statis dan
tetap, tetapi bersifat dinamis dan selalu berubah seperti halnya perubahan
kedudukan roda saat berputar. Begitu juga dengan kehidupan bermasyarakat yang
senantiasa mengalami dinamika perubahan sosial. Terdapat empat hal yang terkait
dengan perubahan sosial itu sendiri yaitu : perkembangan teknologi, konflik
sosial, kebutuhan adaptasi dengan sistem sosial dan pengaruh dari idealisme dan
ideologi pada aktivitas sosial. Hal ini tentunya akan mempengaruhi cara berfikir
masyarakat dalam menyikapi masalah sosial yang ada.
Dalam dinamika perubahan sosial selalu ada
perencanaan dan manipulasi keadaan sosial. Sehingga akan mengakibatkan adanya
perbedaan antara perubahan individu maupun perubahan sosial. Dalam perubahan individu
berlaku unplanned social change(perubahan sosial yang tidak terencana). Hal ini
terjadi karena kemampuan respect feeling tiap individu berbeda-beda. Sedangkan
perubahan sosial adalah perubahan yang memiliki perencanaan tujuan dan strategi
sehingga disebut planned social change (perubahan sosial terencana).
Di dalam mekanisme perubahan sosial dibutuhkan
konsep-konsep dasar sebagai model perubahan sosial dalam upaya memecahkan
masalah. Konsep rekayasa sosial itu berupa planned social change (perubahan
sosial terencana). Karena semua rekayasa merupakan alat untuk mencapai sebuah
misi.
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama
bagimu”. (QS. Al – ma’idah : 3).
Untuk memberikan pedoman kepada warga
masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam
menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat yang terutama menyengkut
kebutuhan-kebutuhan pokok.
Masyarakat pada umumnya mempercayai sesuatu
apabila mayoritas persepsi yang berkembangkan merujuk pada pembenaran hal
tersebut sehingga kelompok masyarakat intelektual sering kali terlibat dalam
perang cara pandang maupun gagasan yang terkesan ‘ego’ demi sebuah pengakuan
atas cara berpikir dari masing-masing pihak.
Sistem terbuka ini memungkinkan adanya gerak
social vertikal sehingga memberi kesempatan seseorang untuk maju. Adanya
kesempatan untuk menaiki stratifikasi tinggi yang disediakan oleh sistem ini
mendorong seseorang melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Kondisi masyarakat yang heterogen dan bersifat
terbuka. Banyaknya penduduk dengan berbagai latar pendidikan, pendapatan, mata
pencaharian dan adat istiadat menyebabkan kondisi individu dalam masyarakat
berada dalam kondisi persaingan dan peniruan sesuatu yang dianggap lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
http://karimlahaya.blogspot.com/2011/10/rekayasa-sosial-oleh-karimlahaya.html,
diakses tgl 21 Desember 2013
http://inspirasiasri.blogspot.com/2012/11/mahasiswa-rekayasa-sosial.html,
diakses tgl 22 Desember 2013
http://edisyahputra78.blogspot.com/2013/03/makalah-rekayasa-sosial.html,
diakses tgl 22 Desember 2013
http://dediciptoa.wordpress.com/2013/01/15/makalah-social-engineering-rekayasa-sosial/,
diaksis 08 Januari 20014.
http://imbogano.wordpress.com/2010/10/24/rekayasa-sosial-oleh-herman-thamrin/,
diaksis 08 Januari 20014.
0 Komentar