MAKALAH REKAYASA SOSIAL


KAMMI
ABSTRAKSI

Krisis Muldimensional yang menimpa umat tidak bisa dibiarkan berlangsung, harus ada langkah-langkah praktis agar harga diri umat dan bangsa kembali mulia. Allah berfirman: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Ali-imran: 104). Bahwa kebijakan gerakan harus disertai dengan kesadaran adanya perubahan. Orang-orang mengatakan semuanya berubah kecuali perubahan itu sendiri. Tapi di zaman sekarang ini, semuanya berubah termasuk perubahan itu sendiri. Dalam kondisi seperti itu gerakan mahasiswa harus menyadari perubahan global yang terjadi. Di titik perubahan seperti ini, gerakan mahasiswa kerap menyusun strategi gerakannya yang reaktif. Padahal bagaimanapun juga, hukum mengubah masyarakat selalu berawal dari mengubah  individu terlebih dahulu. Al-Qur’an secara lebih detail menyebut maa bi anfusihim, ‘sesuatu’ yang ada di dalam diri individu manusia yaitu akal dan hatinya. Jika dua hal itu dapat berubah, maka Allah pun akan mengubah konsiai masyarakat tersebut.
Terus bergerak untuk menyadarkan umat dan senantiasa menciptakan perbaikan dengan seluruh makna yang terkandung di dalamnya, adalah jati diri KAMMI yang sesungguhnya. Keyakinan terhadap kebenaran hanya bisa dibuktikan oleh perjuangan yang tidak terhenti untuk merealisasikannya. KAMMI adalah ruh baru di tubuh umat yang dilahirkan sebagai fajar kebangkitan umat. KAMMI seharusnya merupakan “anugerah Allah bagi Indonesia”. Dan hanya kepada Allah semata kami berserah diri dan memohon pertolongan-Nya.


KATA PENGANTAR



Bismillahirrahmairrahim
Subhanallah Walhamdulillah Walaailaahaillallahu Akbar

Segala puji hanya milik Allah, Rabb Yang Maha Cerdas yang menggengaam hati, akal dan jasad semua manusia. Karena atas Rahmat dan karunia-Nya penulis bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Rekayasa Sosial. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah kepada manusia paling mulia Rasulullah SAW yang telah memberikan teladan bagaimana memimpin ummat dengan cerdas, kasih sayang dan penuh tanggungjawab beserta keluarga, sahabat dan semua pengikutnya.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada KAMMI Jakarta dan para panitia DM2 yang telah memberikan sarana bagi penulis untuk melatih wawasan dan kemampuan penulis dalam penulisan makalah ini. Tidak lupa juga kepada semua pihak atas bantuan yang telah diberikan. Semoga segala yang tersampaikan pada makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Amiin ya rabbal’alamin.
Harapannya makalah ini lebih bermanfaat jikalau tidak hanya dibaca, namun dapat kita kritisi bersama, agar mampu mengambil benang merah dari akar permasalahan yang dibahas.


Penulis





BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Masyarakat adalah makhluk sosial yang selalu mengalami dinamika perubahan sosial. Perubahan sosial yang terjadi di kalangan masyarakat tersebut adalah suatu keharusan, karena tidak mungkin bertahan dalam satu kondisi yang bersifat statis dan cenderung tetap. Karena sudah menjadi sunatullah bahwa kehidupan ini bersifat dinamis seperti putaran roda yang suatu saat berada di bawah dan suatu saat berada di atas. Sehingga manusia yang menyandang sebagai khalifatullah mempunyai kewajiban untuk merubah kondisi dirinya sendiri, baik secara individual maupun dalam perspektif sosial.
Begitu banyak problem sosial yang terjadi di kalangan masyarakat dan kompleksitas problem sosial tersebut terjadi di segala bidang kehidupan yakni dalam bidang sosial, politik, pendidikan, agama dan lain sebagainya. Sehingga diperlukan upaya untuk memecahkan masalah dan memperbaiki sistem sosial yang mengarah kepada kehidupan masyarakat yang ideal. Hal ini harus diimbangi dengan langkah konkret yang memiliki visi dan misi yang jelas. Sehingga rencana untuk mengubah setting pola pikir masyarakat dapat berjalan berdasarkan tujuan. Problem sosial yang terjadi disebabkan oleh kesalahan berfikir dan mitos-mitos yang telah berkembang di masyarakat dan di sinilah diperlukannya suatu  rekayasa sosial untuk memecahkan masalah tersebut. Disamping itu diperlukan agen-agen yang mampu memberikan solusi dalam pemecahan masalah sosial yang berperan sebagai pembaharu dan bergerak dalam upaya rekayasa sosial yang bersifat positif.
Dalam usaha sebagai aktor rekayasa sosial dibutuhkan konsep-konsep yang menjadi dasar pergerakan perubahan sosial. Konsep tersebut dapat dibagi berdasarkan waktu dan cakupan efek yang ditimbulkannya yakni dapat berupa evolusi, revolusi, reformasi, dan metamorfosis  sosial. Keempat konsep tersebutlah yang menjadi dasar perubahan sosial. Namun hanya satu konsep yang tepat dan rekayasa yang matanglah yang mampu mengubah Indonesia dan mengubah pemikiran umat.

B.     Tujuan
Penulis makalah ini bertujuan untuk :
1.      Menjelaskan tentang definisi rekayasa social
2.      Menelaah tentang pentingnya rekayasa sosial dalam kehidupa bermasyarakat
3.      Menelaah tentang berbagai konsep rekayasa social
4.      Menelaah konsep rekayasa sosial untuk mengubah Indonesia
5.      Memahami dan menelaah peran strategis mahasiswa dalam mengaplikasikan konsep rekayasa social.

C.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang ada, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan, antara lain:
1.            Apakah makna dari rekayasa sosial ?
2.            Apa urgensi rekayasa sosial itu ?
3.            Bagaimanakah konsep-konsep rekayasa sosial ?
4.            Bagaimana mengubah rekayasa sosial di Indonesia ?
5.            Bagaimana pran mahasiswa dalam perubahan sosial ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Rekayasa Sosial
Kehidupan di dunia tidaklah bersifat statis dan tetap, tetapi bersifat dinamis dan selalu berubah seperti halnya perubahan kedudukan roda saat berputar. Begitu juga dengan kehidupan bermasyarakat yang senantiasa mengalami dinamika perubahan sosial. Terdapat empat hal yang terkait dengan perubahan sosial itu sendiri yaitu : perkembangan teknologi, konflik sosial, kebutuhan adaptasi dengan sistem sosial dan pengaruh dari idealisme dan ideologi pada aktivitas sosial. Hal ini tentunya akan mempengaruhi cara berfikir masyarakat dalam menyikapi masalah sosial yang ada. Sehingga tidak dapat dipungkiri jika dari cara penyikapan dengan pola pikir yang berbeda akan menimbulkan konsep solutif yang berbeda pula. Ketika perubahan sosial itu tidak lagi terkendali dan harapan (das Sollen) masyarakat tidak sesuai dengan kenyataan (das Sein), maka akan menimbukan masalah social.
Rekayasa sosial merupakan sebuah proses yang direncanakan, dipetakan pelaksanaannya guna mengadakan perubahan struktur dan kultur berbasis pada sosial masyarakat. Rekaysaa sosial merupakan alat untuk mencapai sebuah tujuan, merupakan campur tangan atau seni memanipulasi sebuah gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial, bisa berupa kebaikan maupun keburukan dan juga bisa berupa kejujuran, bisa pula berupa kebohongan

B.     Urgensi Rekayasa Sosial
Dalam dinamika perubahan sosial selalu ada perencanaan dan manipulasi keadaan sosial. Sehingga akan mengakibatkan adanya perbedaan antara perubahanindividu maupun perubahan sosial. Dalam perubahan individu berlaku unplanned social change(perubahan sosial yang tidak terencana). Hal ini terjadi karena kemampuan respect feeling tiap individu berbeda-beda. Sedangkan perubahan sosial adalah perubahan yang memiliki perencanaan tujuan dan strategi sehingga disebut planned social change(perubahan sosial terencana). Seringkali disebut juga dengan istilah social engineeringatau social planning. Contoh dari planned social change adalah pembangunan (development) yang berkisar pada bagaimana mengubah satu masyarakat dengan mengubah sistem ekonominya yang biasanya berpegang pada Ekonomi Klasik

C.     Konsep-Konsep Rekayasa Sosial
Di dalam mekanisme perubahan sosial dibutuhkan konsep-konsep dasar sebagai model perubahan sosial dalam upaya memecahkan masalah. Konsep rekayasa sosial itu berupa planned social change (perubahan sosial terencana). Karena semua rekayasa merupakan alat untuk mencapai sebuah misi. Dan hubungan antara rekayasa sosial dan misi merupakan hubungan sebab-akibat yang tidak dapat dipisahkan. Adanya tujuan akan menghasilkan suatu cara, dan diperlukan suatu rekayasa, begitu juga dengan konsep rekayasa itu sendiri yang melatarbelakangi adanya misi maupun tujuan.   Ada 4 konsep rekayasa sosial yang telah dikenal, yakni :

1.      Evolusi
Pada tahun 1859 Charles Darwin (1809 – 1882) menerbitkan buku yang berjudul On the Origin of Species, atau the Preservation of Favoured Races in the Struggle for Life yang membahas proses evolusi organisme-organisme fisik. Ia berpendapat bahwa manusia mengalami evolusi yang berawal dari jutaan tahun yang lalu. Manusia juga mengalami evolusi dan memiliki kesamaan ciri dan berkerabat dekat dengan  kera. Konsep inilah yang mempengaruhi Darwinisme Sosial yakni hasil pandangan Herbert Spencer. Herbert Spencer melihat ada kesamaan dalam teori evolusi darwin sehingga terkadang manusia disebut sebagai rganisme yang mengalami perubahan fisik dari waktu ke waktu, begitu juga dengan kondisi sosial masyarakat. Darwinisme Sosial menggambarkan bahwa perubahan dalam masyarakat berlangsung secara evolusioner (lama) yang dipengaruhi oleh kekuatan yang tidak dapat diubah oleh perilaku manusia dan konflik antara kelompok-kelompok dalam masyarakat menyebabkan kemajuan sosial sebagai kelompok superior outcompete yang rendah. Darwinisme Sosial umumnya dipahami untuk menggunakan konsep perjuangan untuk eksistensi dan survival of the fittest untuk membenarkan kebijakan sosial yang tidak membeda-bedakan mereka mampu menghidupi diri sendiri dan orang-orang tidak mampu menghidupi diri sendiri. Banyak seperti dilihat stres kompetisi antar individu dalam laissez-faire kapitalisme , tetapi ideologi juga telah memotivasi gagasan eugenika , rasisme ilmiah , imperialisme , fasisme , Nazisme . dan perjuangan antara kelompok nasional atau ras.

2.      Revolusi
Kata revolusi muncul dalam pengertian yang umum pada abad ke-14 yang berarti gerakan berputar yang diperkenalkan oleh Nicholas Copernicus untuk menunjukkan gerakan berputar benda-benda langit. Namun seiring berjalannya waktu revolusi diartikan sebagai terobosan historis yang membentuk masyarakat baru dan sebagai bentuk dari perubahan sosial yang paling spektakuler yang menyentuh seluruh aspek kehidupan berbangsa , perubahan yang beresiko dan sporadis. Revolusi menutup satu zaman dan membuka zaman baru tanpa menyisakan hal apapun seperti sebelumnya. Revolusi memang perubahan yang cepat, tetapi tidak semua perubahan yang cepat disebut revolusi. Menurut Sztompka (dalam Rakhmat, J.1999), setidaknya ada lima ciri dari revolusi yang membedakannya dari perubahan sosial lainnya: (1) revolusi menghasilkan perubahan dengan skala paling luas dan menyentuh seluruh dimensi kehidupan masyarakat. (2) perubahan pada revolusi bersifat radikal, fundamental, dan mengakar pada inti permasalahan. (3) perubahan terjadi dengan sangat cepat. (4) revolusi menunjukkan perubahan yang paling nyata; karena itu paling dikenang. (5) revolusi menimbulkan reaksi emosional dan intelektual yang besar dari seluruh pihak.

3.      Reformasi.
Menurut KBBI reformasi didefinisikan sebagai perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dl suatu masyarakat atau negara. Reformasi merupakan salah satu dari konsep rekayasa sosial yang menghendaki sebuah perubahan  yang signifikan untuk mengubah hal-hal yang sudah tidak dipandang baik oleh masyarakat.Sebuah bentuk perubahan yang sebenarnya parsial, namun sangat drastis sehingga memberikan efek pada situasi yang lain secara utuh.
Reformasi sendiri pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1998 saat penggulingan Soeharto. Merupkan sebuah ledakan kejenuhan atas ketidaknyamanan terhadap situasi tertentu dalam masyarakat sehingga terjadi formasi ulang dalam struktur pemerintahan di mana hegemoni orde baru sudah tidak dapat dipercaya atas berbagai kasus KKN sehingga direformasi menjadi sistem demokrasi yang lebih baik.

D.    Menjadikan Islam sebagai Gagasan untuk Membangun Indonesia
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al – ma’idah : 3). Berdasarkan ayat di atas, telah jelas bahwasannya islamlah satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah SWT dan Allah telah meneyempurnakannya dengan memberikan suatu mukjizat kepada Rasulullah SAW berupa Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia.
         
1.      Islam itu utuh
Islam adalah aqidah dan ibadah, negara dan kewarganegaraan, toleransi dan kekuatan, moral dan material, peradaban dan perundang-undangan. Sesungguhnya seorang dengan hukum islamnya dituntut untuk memperhatikan semua persoalan umat, dari berbagai aspek kehidupan.

2.      Menjadikan islam sebagai landasan pemikiran umat
Islam meliputi seluruh kejadian yang ada di bumi, dengan Al-qur’an islam berbicara, dengan sunnah islam bertindak, dengan ijtihad islam bertahan. Islam mampu tegak di tengah badai peperangan pemikiran, islam mampu melawan arus penyesatan umat lewat ghozwul fikr-nya dan mencegah injeksi virus-virus kemusyrikan terhadap umat. Islam pantas dijadikan sebagai landasan, karena ia bersifat syamil dan kamil. Syamil berarti menyeluruh sedangkan kamil berarti sempurna.
Indonesia adalah negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia. Indonesia adalah awal mula peradaban manusia tercipta, di sanalah tempat orang-orang cerdas pertama kali bermukim, tempat di mana atlantis berada tersebar di daerah Indonesia.
Indonesia merupakan tanah leluhur yang harus dipertahankan, dilindungi dan dijaga, karena Indonesia adalah bangsa yang besar dengan budaya yang beragam. Oleh karena hal itu pula Indonesia memiliki potensi dan peluang yang besar untuk dimasuki oleh budaya dan pemikiran barat lewat arus globalisasinya.

E.     Peran Strategis Mahasiswa dalam Rekayasa Sosial
            “Setiap kali saya menghadapi masalah – masalah besar, maka yang ku panggil adalah anak muda” (Umar bin Khatab). Dari pernyataan Umar r.a di atas telah jelas bahwasannya pemuda menjadi alternatif pertama sebagai problem solving yang dipercaya dapat menyelesaikan masalah. Begitu juga, ketika berbicara tentang rekayasa sosial atau perubahan sosial, belum lengkap jika tidak membahas tentang pemuda, khususnya mahasiswa. Jika menilik sejarah bangsa Indonesia yakni  pada masa pergerakan kemerdekaan (tahun 1908, 1928, dan 1945), penjungkalan orde lama, peristiwa malari, aksi protes terhadap kebijakan NKK/BKK, lengsernya Soeharto, dan sebagainya sudah cukup menjadi bukti bahwasannya mahasiswa merupakan agen perubahan (agent of change). Dapat dilihat bahwa mahasiswa merupakan kelompok pembaharu dan berperan aktif dalam proses perubahan sosial yang terjadi di kalangan masyarakat. Mahasiswa mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya perubahan sosial, menurut  Arbi Sanit ada dua peran pokok yang selalu tampil mewarnai setiap aktivitas gerakan mahasiswa. Pertama, sebagai kekuatan korektif terhadap penyimpangan yang terjadi. Kedua, sebagai penerus kesadaran masyarakat luas akan problema yang terjadi sehingga ia senantiasa melahirkan berbagai alternatif pemecahan masalah (problem solving)
Analisis pemasalahan Social Engineering (Rekayasa Sosial) dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek :
     
1.      KEKUATAN (Strength)
·         Memberikan pegangan kepada masyarakat yang bersangkutan untuk mengadakan pengendalian sosial (Social Control)“.
·         Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju,
·         Mengukuhkan pola-pola kebiasaan dan tingkah laku yang terdapat dalam masyarakat,
·         Untuk memberikan pedoman kepada warga masyarakat,

2.      KELEMAHAN (Weakness)
·         Rekayasa sosial timbul akibat adanya sentimen atas kondisi manusia. Untuk itu perlu adanya perombakan yang dimulai dari cara pandang/paradigma manusia atas sebuah perubahan.
·         Masyarakat pada umumnya mempercayai sesuatu apabila mayoritas persepsi yang berkembangkan merujuk pada pembenaran hal tersebut.
·         Hukum sebagai rekayasa sosial itu berarti memberikan kekuasaan yang amat penuh kepada pemerintah.

3.       PELUANG (Opportunity)
·         Kontak dengan kebudayaan lain,
·        Sistem terbuka lapisan masyarakat,
·         Sistem pendidikan formal yang maju
·         Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.

4.      TANTANGAN / HAMBATAN (Threats)
·         Kurangnnya hubungan masyarakat dengan yang lain
·         Adanya perubahan dalam jumlah dan komposisi penduduk. Jumlah penduduk yang terus meningkat
·         Sistem terbuka lapisan masyarakat (open stratification)
Sistem ini memungkinkan seseorang untuk menaikkan kedudukan sosialnya karena ada rasa tidak puas atas kedudukan sosialnya sendiri.



BAB III
KESIMPULAN

KESIMPULAN
Kehidupan di dunia tidaklah bersifat statis dan tetap, tetapi bersifat dinamis dan selalu berubah seperti halnya perubahan kedudukan roda saat berputar. Begitu juga dengan kehidupan bermasyarakat yang senantiasa mengalami dinamika perubahan sosial. Terdapat empat hal yang terkait dengan perubahan sosial itu sendiri yaitu : perkembangan teknologi, konflik sosial, kebutuhan adaptasi dengan sistem sosial dan pengaruh dari idealisme dan ideologi pada aktivitas sosial. Hal ini tentunya akan mempengaruhi cara berfikir masyarakat dalam menyikapi masalah sosial yang ada.
Dalam dinamika perubahan sosial selalu ada perencanaan dan manipulasi keadaan sosial. Sehingga akan mengakibatkan adanya perbedaan antara perubahan individu maupun perubahan sosial. Dalam perubahan individu berlaku unplanned social change(perubahan sosial yang tidak terencana). Hal ini terjadi karena kemampuan respect feeling tiap individu berbeda-beda. Sedangkan perubahan sosial adalah perubahan yang memiliki perencanaan tujuan dan strategi sehingga disebut planned social change (perubahan sosial terencana).
Di dalam mekanisme perubahan sosial dibutuhkan konsep-konsep dasar sebagai model perubahan sosial dalam upaya memecahkan masalah. Konsep rekayasa sosial itu berupa planned social change (perubahan sosial terencana). Karena semua rekayasa merupakan alat untuk mencapai sebuah misi.
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al – ma’idah : 3).
Untuk memberikan pedoman kepada warga masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap  dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat yang terutama menyengkut kebutuhan-kebutuhan pokok.
Masyarakat pada umumnya mempercayai sesuatu apabila mayoritas persepsi yang berkembangkan merujuk pada pembenaran hal tersebut sehingga kelompok masyarakat intelektual sering kali terlibat dalam perang cara pandang maupun gagasan yang terkesan ‘ego’ demi sebuah pengakuan atas cara berpikir dari masing-masing pihak.
Sistem terbuka ini memungkinkan adanya gerak social vertikal sehingga memberi kesempatan seseorang untuk maju. Adanya kesempatan untuk menaiki stratifikasi tinggi yang disediakan oleh sistem ini mendorong seseorang melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Kondisi masyarakat yang heterogen dan bersifat terbuka. Banyaknya penduduk dengan berbagai latar pendidikan, pendapatan, mata pencaharian dan adat istiadat menyebabkan kondisi individu dalam masyarakat berada dalam kondisi persaingan dan peniruan sesuatu yang dianggap lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA



Posting Komentar

0 Komentar